Fatih's Blog

Just another WordPress.com weblog

Termasuk Syirik: Istighatsah Atau Doa Kepada Selain Allah 05/22/2010

Filed under: Uncategorized — fatih @ 9:19 AM

Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab

Firman Allah Ta’ala (artinya):
“Dan janganlah kamu memohon kepada selain Allah, yang tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula mendatangkan bahaya kepadamu; jika kamu berbuat (hal itu), maka sesungguhnya kamu, dengan demikian, adalah termasuk orang-orang yang zhalim (musyrik).” (Yunus: 106)

“Dan jika Allah menimpakan kepadamu suatu bahaya, maka tidak ada yang dapat menghilangkannya selain Dia; sedang jika Allah menghendaki untukmu sesuatu kebaikan, maka tidak ada yang dapat menolak karunia-Nya, Dia memberikan kebaikan itu kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya diantara hamba-hambaNya. Dan Dialah Yang Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (Yunus: 107)

“Sesungguhnya mereka yang kamu sembah selain Allah itu tidak mampu memberikan rezeki kepadamu, maka mintalah rezeki itu kepada Allah dan sembahlah Dia (saja) serta bersyukurlah kepada-Nya. Hanya kepada-Nya lah kamu sekalian dikembalikan.” (Al-Ankabut: 17)

“Dan tiada yang lebih sesat daripada orang yang memohon kepada sembahan-sembahan selain Allah, yang tiada dapat memperkenankan permohonannya sampai hari Kiamat dan sembahan-sembahan itu lalai dari (memperhatikan) permohonan mereka. Dan apabila manusia dikumpulkan (pada hari Kiamat) niscaya sembahan-sembahan itu menjadi musuh mereka dan mengingkari pemujaan mereka.” (Al-Ahqaf: 5-6)

“Atau siapakah yang memperkenankan (doa) orang yang dalam kesulitan di saat ia berdoa kepada-Nya, dan yang menghilangkan kesusahan, dan yang menjadikan kamu sekalian menjadi khalifah di bumi? Adakah sembahan (yang haq) selain Allah? Amat sedikitlah kamu mengingat(Nya).” (An-Naml: 62)

Ath-Thabarani, dengan menyebutkan sanadnya, meriwayatkan bahwa: “Pernah terjadi pada zaman Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ada seorang munafik yang selalu menyakiti orang-orang mukmin, maka berkatalah salah seorang diantara mereka: “Marilah kita bersama-sama ber-istighatsah kepada Rasulullah supaya dihindarkan dari tindakan buruk orang munafik ini.” Ketika itu, bersabdalah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya tidak boleh ber-istighatsah kepadaku, tetapi istighatsah itu seharusnya hanya kepada Allah saja.”

Kandungan tulisan ini:

  1. Istighatsah pengertiannya lebih khusus daripada doa. Istighatsah ialah meminta pertolongan ketika dalam keadaan sulit supaya dibebaskan dari kesulitan itu.
  2. Tafsiran ayat pertama. Ayat pertama menunjukkan bahwa dilarang memohon kepada selain Allah karena selain-Nya tidak dapat memberikan manfaat dan tidak pula dapat mendatangkan bahaya kepada seseorang.
  3. Memohon kepada selain Allah adalah syirik akbar.
  4. Bahwa orang paling shaleh sekalipun, kalau dia melakukan perbuatan ini untuk mengambil hati orang lain, maka ia temasuk golongan orang yang zhalim (musyrik).
  5. Tafsiran ayat kedua. Ayat kedua menunjukkan bahwa Allah-lah yang berhak dengan segala ibadah yang dilakukan manusia, seperti doa, istighatsah dan sebagainya. Karena hanya Allah Yang Maha Kuasa, jika Dia menimpakan suatu bahaya kepada seseorang, maka tiada yang dapat menghilangkannya selain Dia sendiri, dan jika Dia menghendaki untuk seseorang suatu kebaikan, maka tiada yang dapat menolak karunia-Nya. Tiada seorangpun yang mampu menghalangi kehendak-Nya.
  6. Memohon kepada selain Allah tidak mendatangkan manfaat duniawi, disamping perbuatan itu sendiri perbuatan kafir.
  7. Tafsiran ayat ketiga. Ayat ketiga menunjukkan bahwa hanya Allah yang berhak dengan ibadah dan rasa syukur kita, dan hanya kepada-Nya seharusnya kita meminta rezeki, karena selain Allah tidak mampu memberikan rezeki.
  8. Sebagaimana surga tidak dapat diminta kecuali dari Allah, demikian halnya dengan rezeki tidak patut diminta kecuali dari-Nya.
  9. Tafsiran ayat keempat. Ayat keempat menunjukkan bahwa doa (permohonan) adalah ibadah, karena itu barangsiapa menyelewengkannya kepada selain Allah, maka dia adalah musyrik.
  10. Tiada yang lebih sesat daripada orang yang memohon kepada sesembahan selain Allah.
  11. Sesembahan selain Allah itu tidak merasa dan tidak tahu bahwa ada orang yang memohon kepadanya.
  12. Permohonan itulah yang menyebabkan sesembahan selain Allah membenci dan memusuhi orang yang memohon kepadanya (pada hari Kiamat).
  13. Permohonan ini disebut sebagai ibadah kepada sesembahan selain Allah.
  14. Dan sesembahan selain Allah itu nanti pada hari Kiamat akan mengingkari ibadah yang mereka lakukan.
  15. Permohonan inilah yang menyebabkannya menjadi orang paling sesat.
  16. Tafsiran ayat kelima. Ayat kelima menunjukkan bahwa istighatsah kepada selain Allah -karena tiada yang kuasa kecuali Dia- adalah bathil dan termasuk syirik.
  17. Hal yang mengherankan, bahwa para pemuja berhala itu mengakui bahwa tiada yang dapat memperkenankan permohonan orang yang berada dalam kesulitan selain Allah. Untuk itu, ketika mereka berada dalam keadaan sulit dan terjepit, mereka memohon kepada-Nya dengan ikhlas dan memurnikan ketaatan untuk-Nya.
  18. Hadits di atas menunjukkan tindakan preventif yang dilakukan Rasulullah Al-Musthofa, shallallahu ‘alaihi wa sallam, untuk melindungi benteng tauhid, dan sikap ta’addub (sopan santun) beliau kepada Allah.

Dikutip dari buku: “Kitab Tauhid” karangan Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab.
Penerbit: Kantor Kerjasama Da’wah dan Bimbingan Islam, Riyadh 1418 H.

 

Pokok-Pokok Bid’ah 05/22/2010

Filed under: Uncategorized — fatih @ 9:16 AM

Pokok Pokok Bidah

Oleh : Dr. Ibrahim Ruhaily dalam Mauqif Ahlus Sunnah

Termasuk pokok-pokok ahlul bidah ialah:

I. KHAWARIJ

Khawarij jamak dari kata kharijah (yang keluar). Mereka dinamakan itu karena mereka keluar dari agama dan keluar (memberontak) dari pilihan kaum muslimin. Pertama kali mereka memberontak Ali bin Abi Thalib tatkala terjadi penentuan hukum. Kemudian mereka berkumpul di Harura, daerah pinggiran kota Kufah. Di Nihran Ali memerangi mereka dengan sengit setelah berdebat dan menjelaskan hujjah kepada mereka. Hanya kurang dari sepuluh orang dari mereka yang berhasil meloloskan diri dari sergapan tentara Ali dan hanya kurang dari sepuluh tentara Ali yang berhasil mereka bunuh. Dua orang lari terbirt-birit ke Aman, dua orang prajurit ke Kirman, dua orang prajurit ke Sajistan dan dua orang prajurit ke al-Jazzirah serta satu orang prajurit ke Tel Marwan di Yaman.

As-Syahrstani mengatakan, “Bidah-bidah Khawarij berkembang di tempat-tempat tersebut sampai hari ini”.

Khawarij mempunyai banyak gelar antara lain Haruriyah, Syurrah, Mariqah (yang keluar dari agama), Muhakimah (yang menghukumi), dan mereka ridha mendapatkan gelar-gelar itu kecuali Mariqah. Dalam kelompok ini terdapat duapuluh sekte. Sekte terbesar adalah Muhakkimah, al-Azariq, Najdat, Baihasiah, Ajaridah, Tsualibah, Ibadhiah, Shafriah dan sisanya adalah cabang-cabangnya.

Meskipun terdiri-dari sekte-sekte yang berbeda-beda, mereka satu kata dalam mengafirkan Utsman, Ali, sahabat yang ikut perang Jamal, sahabat yang berhukum dengan Ali, orang yang ridha dan membenarkannya dengan hukum yang beliau jalankan atau salah satu dari keduanya, dan memberontak terhadap penguasa Islam yang lalim. Mereka berkeyakinan bahwa setiap pelaku dosa besar adalah kafir kecuali sekte Najdat yang tidak berkeyakinan demikian.

Terdapat banyak hadits shahih mencela Khawarij dari sepuluh sisi sebagaimana dikatakan al-Khalal dari Imam Ahmad. Beliau berkata, “Khawarij adalah kaum yang jahat. Aku tidak mengetahui suatu kaum yang lebih jahat daripada mereka. Hadits-hadits nabi yang shahih menjelaskan tentang jeleknya mereka dari sepuluh sisi. Syaikhul Islam telah menyebutkan Bukhari dan Muslim mengeluarkan hadits tentang sekelompok dari Khawarij dalam kitab Shahih mereka.

Para peneliti telah sepakat wajibnya memerangi Khawarij bila mereka memberontak terhadap pemerintah Islam, menyelisihi jamaah dan memecah belah orang-orang taat setelah adanya peringatan. Pernyataan kesepakaan tersebut dinukil oleh Nawawi dan Syaikhul Islam.

Menurut Syaikhul Islam pengafiran terhadap mereka masih diperselisihkan ulama. Terdapat dua pendapat yang mashur dari Imam Ahmad. Masalah ini dibahas secara panjang lebar oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dengan membawakan hujah masing-masing pendapat.

Pendapat yang benar ialah pendapat yang tidak mengafirkan mereka sebagaimana yang dinukilkan oleh Syaikhul Islam dari ijmasahabat. Para sahabat tidak mengafirkan mereka baik Ali maupun selainnya bahkan mereka memperlakukan Khawarij sebagaimana kaum muslimin yang dhalim dan durhaka..

II. SYIAH

Para peneliti telah mengkualisfikasikan golongan Syiah menjadi tiga kualifikasi : Ghulah, Imamiyah dan Zaidiyah. Mereka menyebutkan bahwa setiap bagian itu bercabang-cabang menjadi beberapa golongan. Berikut akan saya terangkan secara ringkas golongan-golongan yang ada pada Firqah Syiah.

A. Ghulah

As-Syahrstani berkata, “Golongan ini mengkultuskan para pemimpin mereka sampai mengeluarkan dari batasan sebagai mahluk, menghukumi pemimpin dengan hukum-hukum ilahiah, terkadang menyerupakan salah seorang dari para pemimpin itu dengan Allah dan terkadang menyerupakan Allah dengan mahluk. Mereka berada pada dua posisi, belebihan dan meremehkan.

Kerancuan logika mereka itu diilhami oleh pemikiran Hulululiah, Tanasikhiyah, Yahudiyah dan Nasraniyah “. Kelompk ini telah tepecah belah menjadi banyak golongan yang saling mengafirkan.

Yang termasuk pecahan dari golongan ini ialah Sabaiyah, golongan pengikut Abdullah bin Saba yang mengkultuskan Ali dan menganggapnya nabi hingga meyakinya sebagai Tuhan. Pemahamannya itu ia sebarkan di Kufah. Keberadaan mereka tercium oleh Ali lalu beliau memerintahkan anak buahnya untuk membakar mereka.

Sabaiyah berkeyakinan bahwa Ali tidak akan mati, mempunyai sebagian sifat ilahiah, suaranyalah yang datang di awan dan guruh, kilatan petir tersenyum kepadanya dan setelah itu ia akan segera turun ke bumi. Kemudian ia memenuhi bumi dengan keadilan sebagaimana pernah dipenuhi oleh kedurhakaan. Tidak diragukan lagi mereka adalah golongan yang telah keluar dari Islam. Para ulama telah memerangi segolongan dari mereka yang telah dianggap keluar dari Islam walaupun mereka menisbatkan kepadanya.

BATHINIYAH

Golongan ini mempunyai banyak julukan antara lain Qaramthah, Khurramiyah, Khurramdiniyah, Ismailiyah, Sabiyyah, Babikiyah, Muhammirah dan Talimiyah.

Imam Ghazali mengatakan, “Telah disepakati bahwa dakwah ini tidak dibangun di atas suatu ajaran agama mana pun. Tidak diikatkan pada suat ajaran agama yang dikuatkan oleh kenabian. Karena sesungguhnya tempat berjalannya digiring oleh keterlepsannya dari agama sebagaimana rambut terlepas dari adonan. Tetapi ia mengikuti golongan Majusi, Muzdakiyah, segolongan kecil penyembah berhala yang menyeleweng dari tauhid, dan sekelompok besar tokoh-tokoh failosof terdahulu. Mereka mempergunakan panah logika dalam mengambil hukum suatu urusan yang diringankan bagi mereka. Sebagai ganti dari kekuasaan ahli agama.

Beliau menyebutkan, bertujuan memalingkan manusia dari agama, mereka mengatakan, ” Berlindunglah dengan menasabkan diri ke ahli bait, menangislah atas musibah yang menimpa mereka, dan bertawasullah dengan itu”. Mereka mencela para ulama agar manusia ragu terhadap kabar-kabar yang mereka nukil dari Rasulullah. Bila terdapat suatu ayat al-Quran dan kabar-kabar yang mutawatir mereka membuat keraguan pada manusia dengan pernyataan, “Dalam nash-nash terdapat rahasia-rahasia dan hal-hal yang tidak dinampakkan. Orang bodoh adalah orang yang terpedaya dengan ayat-ayat dhahir dan tanda fitnah adalah keyakinan terhadap perkara batin yang dilontarkan oleh imam yang maksum”.

Beliau menyebutkan pula, sebagian madzhab mereka adalah menolak agama dan batin mereka murni kufur. Rincian madzhab mereka adalah mereka berkeyakinan adanya dua sesembahan yang terdahulu yang tidak berawal karena terus menerus ada di setiap jaman. Mereka tidak beriman dengan kenabian. Logika mereka tentang tumbuh-tumbuhan sama dengan logika ahli filsafat. Mereka sepakat mengingkari hari qiyamat atau peristiwa yang terjadi di dunia berupa pergantian siang dan malam, terbentuknya manusia dari nutfah dan nuthfah dari manusia dan tumbuhnya pohon-pohonan hanyalah rumus daripada keluarnya imam dan seorang yang akan menguasai jaman.

Para ulama antara lain Al-Baghdadi, Ibnu Taimiyah, dan al-Ghazali terus terang mengafirkan mereka. Disebutkan oleh ad-Dailami bahwa kekafiran mereka dapat diketahui dari duapuluh sudut.

NASHIRIYAH

Termasuk sekte Syiah adalah Nashiriyah. Nama ini dinisbatkan kepada Muhammad bin Nashir an-Namiri yang hidup pada abad ketiga hijriyah dan mati pada tahun 270 H. Sejaman dengan para tokoh itsna asyariyah (Tokoh syiah yang duabelas) antara lain Ali al-Hady, al-Hasan al-Aksari dan Muhammad al-Mahdy. Dia mengaku bahwa ia pintu masuk yang kedua kepada imam al-Hasan dan al-Hujjah orang yang setelahnya. Nashiriyah menyangka Allah taala menyatu dengan Ali pada sebagian waktu dan mengangkat Ali ke posisi ilahiyah.

Para tokoh mereka setelah Ali dianggap mempunyai sifat ketuhanan sebagaimana keyakinan mereka terhadap Ali. Berkeyakinan ruh-ruh saling bergantian masuk ke jasad-jasad. Mereka mengafirkan Abu Bakar dan Umar. Mengadakan ulang tahun hari kelahiran Isa. Tidak puasa di bulan Ramadhan. Ibadah shalat menurut mereka adalah sekedar rumus bagi Ali, dua anaknya dan Fatimah. Mereka menggambarkan tentang surga sebagai simbol kenikmatan dan neraka sebagai simbol siksa dan mereka menghalalkan minuman keras(khamr).

Syaikhul Islam pernah ditanya tentang mereka dan menjawab, “Segala pujian milik Allah, mereka adalah kaum yang dinamakan dengan Nashiriyah. Mereka dan seluruh jenis Qaramithah, Bathiniyah lebih kafir daripada Yahudi dan Nashara. Bahkan lebih kafir daripada seluruh kaum musyrikin. Bahaya mereka mereka lebih besar daripada bahayanya orang-orang kafir yang menjajah kaum muslimin seperti Tartar, Perancis dan selain mereka. Karena mereka menampilkan kecintaaan kepada ahli bait di hadapan orang-orang muslim yang bodoh padahal mereka pada hakikatnya tidak beriman dengan Aallah dan rasul-Nya, kitab-Nya, perintah dan larangan-Nya, siksa dan pahala, sorga, neraka, salah satu dari para rasul sebelum Muahammad dan tidak beriman dengan millah dari millah sebelumnya.

Pada jaman sekarang golongan ini dapat ditemukan di Suriya sebelah kiri, di sebuah gunung yang tekenal dengan nama gunung Nashiriyah, di Iskandariyah, di Humsh dan Humah, di Halab beberapa orang di Pallestina, di kiri Nabilis dan di Libanon .

DARUZ

Syaikhul Islam berkata, “Mereka adalah pengikut Hisytakin ad-Daruzi dia termasuk maula al-Hakim Bi Amrillah diutus ke penduduk lembah Taimullah bin Tsalabah.Lalu mengajak mereka untuk menyembah al-Hakim. Mereka menamakannya al-Bari alAlam (yang menciptakan alam), dan mereka bersumpah dengan namanya. Mereka termasuk Ismailyah yang mengatakan bahwa Muhammad bin Ismail menghapus Syariat Muahammad bin Abdillah. Orang-orang ini lebih kafir daripada al-Ghaliyah. Mereka tidak percaya akan terjadinya hari qiyamat, mengingkari kewajiban Islam dan mengingkari hal-hal yang haram….logika mereka tersusun dari logikanya ahli filsafat dan Majusi. Pura-pura menampakkan kecintaan kepada ahli bait.

Beliau berkata , “Mereka kafir. Barang siapa yang ragu terhadap kekafiran mereka maka ia kafir semisal mereka. Mereka tidak seperti ahli kitab maupun musyrik. Bahkan mereka kafir dan sesat. Tidak diperbolehkan menyantap makanan mereka dan wanita mereka ditawan. Diambil harta mereka. Mereka adalah orang-orang zindiq, murtad dan tidak diterima taubat mereka bahkan mereka boleh dibunuh di mana saja mereka berada. Tidak diperbolehkan menjadikan mereka sebagai penjaga dan wajib membunuh ulama dan tokoh mereka….

Sekarang mereka tinggal di Suriya, Libanon dan Palistina. Jumlah mereka sekitar 150-200 ribu jiwa. Dari suku apa mereka belum bisa dipastikan. Sebagian penulis sejarah yakin bahwa Daruz termasuk sisa-sisa suku orang terdahulu.

B. IMAMIYAH ATAU RAFIDLAH

Mereka dinamkan Rafidlah karena mereka menolak(rafdl) kepemimpinan Abu Bakar dan Umar. Abdullah bin Ahmad berkata”Aku bertanya kepada ayahku tentang Rafdlah. Beliau menjawab, “Orang-orang yang mencela Abu Bakar dan Umar”.

Rafidlah terpecah menjadi banyak golongan. Para ulama menyebutkan, mereka ada lima belas golongan. Sebagian mereka menghitungnya sampai duapuluh empat golongan.

Mereka sepakat bahwa nabi memberikan mandat kepada Ali bin Abi Thalib dengan namanya. Mereka publikasikan keyakinan mereka dan memproklamasikan sebagian besar sahabat sesat karena tidak mengikuti Ali setelah wafatnya Nabi dan keimaman tidak ada kecuali dengan nash dan tauqif (Menerima dan tunduk). Komitmen mereka ini dianggap taqarrub.

Syaikh mereka al-Mufid berkata, “Imamiyah sepakat berkeyakinan mayat wajib kembali ke dunia sebelum hari qiyamat walaupun di antara mereka masih berselisih tentang makna rajah(kembali). Mereka sepakat menjuluki Bada(berubahnya takdir Allah sesuai dengan kondisi) kepada sifat Allah yang diambil dari pendengaran tanpa qiyas. Mereka sepakat bahwa para tokoh sesat itu telah menyelisihi kebanyakan penulis al-Quran dan mereka menyimpangkan makna al-Quran dan hadits yang sesungguhnya. Telah sepakat Khawarij, Mutazila, Zaidyiah, Murjiah dan ahli hadits atas berbedanya seluruh Imamiyah yang saya hitung.

Celaan terhadap Rafdhah banyak terdapat kitab-kitab salaf dan disebutkan bahwa mereka sejelek-jelek golongan. Hal ini adalah dalam rangka untuk memperingatkan umat dari bahaya mereka. Syaikhull Islam berkata, Tidak ada golongan bidah yang menisbatkan diri kepada Islam yang lebih jelek dai mereka. Tidak ada yang lebih bodoh, dusta, dhalim, tidak ada yang lebih dekat kepada kekufuran dan kefasikan dan kemaksiatan dan paling jauh dari hakiakat keimanan daripada mereka. Maka golongan Rafidhah itu mungkin munafik dan mungkin bodoh. Seorang tidak menjadi Rafidhi, Jahmi kecuali munafik atau bodoh terhadap apa yang dibawa Nabi.

Syaikhul Islam menyebutkan, ada dua pendapat tentang kafirnya Khawarij dan Rafidlah. Kemudian beliau berkata, “Dan yang benar bahwa ucapan-ucapan yang mereka katakan diketahui dengan jelas menyelisihi ajaran Nabi maka dihukumi kafir. Demikian juga perbuatan mereka yang sejenis dengan perbuatan orang-orang kafir yang masuk ke dalam tradisi kaum muslimin dihukumi kafir juga…… Akan tetapi mengafirkan seorang tertentu dari golongan mereka dan menvonisnya masuk neraka haruslah ditentukan dengan adanya syarat-syarat pengkafiran dan hilangnya penghalang-penghalangnya.

C. ZAIDIYAH

Mereka ialah pengikut Zaid bin Ali bin Al-Husain bin Ali bin Abi Thalib. Mereka memberikan mandat keimamahan kepada anak-anak Fathimah dan tidak memberikannya kepada selainnya. Akan tetapi mereka membolehkan setiap pengikut golongan Fatimy yang alim, pemberani dan dermawan tampil menjadi imam yang wajib ditaati apakah ia dari anak-anak al-Hasan atau dari anak-anak al-Husain Kelompok Zaidiyah ini terbagi menjadi enam golongan sebagaimana yang disebutkan oleh Abul Hasan al-Asyari.

Golongan Zaidiyah ini sepakat menghukumi pelaku dosa-dosa besar semuanya kekal di neraka, membenarkan peperangan yang dilakukan Ali dan menyalahkan orang (sahabat) yang menyelisihinya. Bahwa Ali pada posisi yang benar ketika menghukukmi dua pasukan yang bertikai. Zaidiyah secara keseluruhan membolehkan brontak kepada penguasa muslim yang dhalim untuk menghilangkan kedhaliman mereka dan tidak shalat di belakang imam yang berbuat dosa.

Mereka lebih mengutamakan Ali daripada semua sahabat lainnya dan berkeyakinan tidak ada orang yang lebih afdhal setelah rasulullah daripada Ali.

III. QADARIYAH

Golongan Qadariyah ini mengingkari Allah mengetahui perbuatan-perbuatan sebelum terjadinya dan meyakini Ia belum menentukannya. Mereka mengatakan, “Tidak ada takdir, bahwa semua kejadian itu baru”. Yaitu kejadian itu baru, tidak didahuluhi oleh takdir dan tidak diketahui Allah sebelumnya. Allah hanya mengetahui setelah adanya kejadian itu. Mereka berkeyakinan Allah tidak menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-Nya dan takdir-Nya tidak berkaitan dengannya.

Al-Lalikai meriwayatkan melalui alur sanadnya sendiri dari Syafii, katanya, “Qadary adalah yang orang yang mengatakan Allah tidak menciptakan sesuatu sampai sesuatu iu ada”. Beliau meriwayatkan juga bahwa Abu Tsaur ditanya tentang Qadariyah maka ia menjawab, “Qadariyah adalah orang yang berkeyakinan, sesungguhnya Allah tidak menciptakan perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya. Bahwa kemaksiatan-kemaksiatan bukanlah Ia yang menakdirkan dan menciptakannya. Maka merekalah Qadariyah…

Dinamakan Qadariyah karena mereka mengingkari takdir sebagaimana dikatakan oleh imam Nawawi dan konon mereka meyakini manusia berkuasa sepenuhnya atas usaha-usaha mereka. Peletak dasar pemahaman ini adalah Mabad al-Juhani. Ia lontarkan pemahamannya ini pada ahir jaman sahabat.

Muslim meriwayatkan dari Yahya bin Yamar katanya, ” Orang pertama yang berdalam-dalam membicarakan masalah takdir di Bashrah adalah Mabad al-Juhani”.

Konon Mabad al-Juhani menyadap pemahamannya dari seorang Nashara bernama Susan. Selanjutnya dari Mabad, Ghailan penduduk Damaskus mengambil pemikirannya.

Al-Auzai mengatakan , “Orang pertama yang membicarakan masalah takdir dengan berlebihan adalah penduduk Irak bernama Susan, seorang Nasrani yang masuk Islam kemudian masuk Kristen lagi. Mabad mempelajari pemahamannya, kemudian dipungutlah ilmu sesat itu dari tangan al-Mabad oleh Ghailan.”

Bidah Qadariyah mempunyai dua konsepsi pokok yaitu,

Pertama : Mengingkari ilmu Allah.

Kedua : Hamba-hambalah yang menciptakan perbuatan-perbuatan mereka dengan sendirinya.(tanpa ada kaitannya dengan takdir Allah)

Akan tetapi madzhab ini dinyatakan para ulama telah hilang dan tidak berkembang lagi sebagaimana yang disebutkan oleh Ibnu Hajar melalui penukilan dari al-Qurthubi. Al-Qurthubi mengatakan, “Madzhab Qadariyah ini telah hilang dan Aku tidak mengetahui seorang pun di jaman sekarang yang menisbatkan dirinya kepada madzhab ini. Qadariyah sekarang bersepakat bahwa Allah mengetahui perbuatan-perbuatan hamba-hamba-Nya sebelum terjadinya. Tetapi perbedaan mereka dengan salaf adalah terletak pada konsepesi mereka yang menyatakan bahwa pebuatan-perbuatan hamba-hamba telah ditakdirkan untuk mereka dan dari hasil usaha mereka sendiri tidak ada kaitannya dengan kekuasaan Allah. Kebatilan madzhab yang terahir ini lebih ringan daripada madzhab pertama”.

Al-Khallal meriwayatkan dari Abdullah bin Ahmad katanya, “Ayahku ditanya tentang Qadari, apakah ia kafir? Beliau menjawab, “Bila ia mendustakan ilmu Allah”(maka ia kafir-penj).

Beliau meriwayatkan juga dari Abu Bakar al-Marwadzi katanya, “Aku bertanya kepada Abdullah tentang Qadary maka ia tidak mengafrirkannya selama tidak mendustakan ilmu Allah.”

Ibnu Taimiyah menjelaskan maksud perkatakaan-perkataan salaf yang mengafirkan Qadariy, “Para ulama salaf mengkafirkan golongan Qadariyah yang menolak al-Kitab dan ilmu Allah dan mereka tidak menvonis kafrir seorang (Qadariy)yang menetapkan ilmu Allah dan seorang Qadariy yang mengingkari perbuatan-perbuatan hamba itu ciptaan Allah”.

Ibnu Rajab mengatakan, “Para ulama masih berselisih pendapat dalam menvonis kafir golongan Qadariyah. Imam Syafi, Imam Ahmad dan para imam yang lainnya menvonis kafir seorang Qadariy yang mengingkari ilmu Allah yang terdahulu”.

Golongan Qadariyah telah hilang, akan tetapi Mutazilah membangun konsepsinya di atas konsepsi Qadariyah dan menyebarluaskannya. Dengan demikian kita dapat memprediksikan bahwa Mutazilah mewarisi ilmu dari Qadariyah. Oleh karena itu Mutazilah disebut juga Qadariyah.

IV. MURJIAH

Secara bahasa kata Murjiah diambil dari kata irja yang mengandung dua makna.

Pertama : Memberi tangguh sebagaimana tersebut dalam ayat, “Pemuka-pemuka itu menjawab, “Beri tangguhlah dia dan saudaranya”.

Kedua : Memberikan harapan. Adapun secara istilah bermakna seperti yang disebutkan oleh Imam Ahmad. Beliau berkata, “Mereka adalah orang yang berkeyakinan bahwa iman itu hanya ucapan semata dan semua manusia sama keimanannya. Keimanan manusia pada umumnya , malaikat dan para nabi adalah satu. Iman menurut mereka tidak bertambah dan berkurang, iman tidak dikecualikan. Barang siapa yang telah beriman dengan ucapannya tetapi tidak beramal shaleh maka ia seorang mukmin yang sebenarnya”.

Terdapat kaitan antara makna Murjiah secara bahasa dan istilah sehingga golongan ini boleh dinamakan dengan Murjiah. Nama ini diambil dari kata irja. Karena mereka menagguhkan amal setelah adanya niat dan tujuan. Sebagaimana boleh juga dinamakan dari makna yang kedua yaitu mereka meyakini maksiat itu tidak membahayakan keimanan sebagaimana juga ketaatan tidak bermanfaat bagi naiknya keimanan. Mereka memberikan harapan(irja) pahala orang yang bermaksiat di sisi Allah.

Golongan Murjiah terbagi menjadi tiga jenis, sebagaimana yang disebutkan Syaikhul Islam ibnu Taimyiah :

Jenis pertama : Orang yang mengatakan iman hanya ada di hati. Di antara mereka ada yang memasukkan amal hati ke dalamnya. Merekalah kelompok Murjiah yang terbesar dan di antara mereka ada yang tidak memasukkan amal hati ke dalam iman.seperti Jahm bin Shafwan.

Jenis kedua : Orang yang mengatakan iman sekedar ucapan semata. Inilah pendapat golongan Karamiyah.

Jenis ketiga : Orang yang mengatakan iman itu hanya membenarkan dalam hati dan ucapan. Inilah pendapat para ahli fiqih Murjiah.

Syaikhul Islam mengatakan, “Dan demikian pula Murjiah moderat, kebidahan mereka adalah kebidahan ahli fiqh yang tidak ada kekafiran padanya. Para ulama tidak berselisih dalam hal ini. Bila ada kawan-kawan kami yang memasukkan kebidahan mereka ke dalam lingkup kekafiran maka ini adalah suatu kesalahan. Mereka (Murjiah moderat) itu tidak memasukkan ama-amal dan perbuatan-perbuatan dalam lingkup keimanan. Berartu kewajiban ditinggalkan. Adapun Murjiah eksrtrim adalah orang-orang yang mengingkari siksa neraka dan berkeyakian bahwa nash-nash yang berisi ancaman yang menakutkan hakikatnya tidak ada. Ucapan ini berbahaya dan berarti kewajiban ditinggalkan. Di tempat lain beliau berkata tentang ahli Fiqh dari kalangan Murjiah, “Kemudian Salaf sangat mengingkari dan menvonis bidah dan menyalahkan pendapat mereka. Aku tidak mengetahui seorang pun dari Salaf menvonis mereka kafir. Bahkan mereka sepakat golongan ini tidak dikafirkan. Salah seorang ulama telah membawakan dalil yang menguatkan bahwa Murjiah tidaklah kafir. Barang siapa menukil dari Imam Ahmad atau selainnya menvonois kafir mereka atau menggolongkan mereka ke dalam ahlul bidah yang masih diperselisihkan kekafirannya maka sungguh ia telah berkesimpulan dengan amat salah.

V. JAHMIYAH

Mereka adalah golongan pengikut Jahm bin Shafwan seorang penduduk Tirmidz, Khurasan. Ia adalah seorang pandai berdebat, sangat berdalam-dalam membicarakan sifat Allah, berkeyakinan Quran itu mahluk, Allah tidak mengajak bicara kepada Musa, Ia tidak dilhat dan Ia tidak berada di atas Arsy.

Para ulama menyebutkan, orang pertma kali yang mengahapal dan menuyusun konsepsi tersebut adalah Jad bin Dirham. Kemudian diseraplah kosepsi itu oleh Jahm bin Shafwan dan ia sebarluaskan yang selanjutnya nama golongan ini dinisbatkan kepadanya. Konon Jad bin Dirham menyerap ilmu itu dari Aban bin Saman murid dari Thalut bin Ukhti Labid bin Al-Asham. Thalut sendiri berguru pada Yahudi terlaknat pensihir rasulullah, Labid bin al-Asham.

Jahm bin Shafwan dianggap sebagai pemuka kejahatan bidah ini. Dia mengumpulkan tiga kebidahan yang buruk yaitu:

Pertama :Membuang sifat Allah. Ia berkeyakinan Allah tidak diperbolehan disifati dengan sifat-sifat karena dapat menimbulkan persepsi penyerupaan dengan mahluk.

Kedua : Ia berkeyakinan, manusia tidak dapat menguasai sesuatu dan tidak pula disifati dengan kemampuan. Manusia dipaksa dalam berbuat. Ia tidak berkuasa terhadap perbuatanya sendiri dan tidak mempunyai kehendak serta pilihan.

Ketiga : Keimanan adalah sekedar pengetahuan(marifat). Orang yang mendustakan iman dengan ucapannya tidak dapat divonis kafir karena ilmu dan pengetahuan(marifat) tidak bisa hilang dengan pedustaannya terhadap keimanan. Iman tidak dapat berkurang dan keimanan tidak bertingkat-tingkat.

Para salaf menganggap sangat berbahaya pendapat Jahm bin Shafawan ini dan mereka telah menvonis kafir. Telah disebutkan di muka bahwa Abdullah bin Al-Mubarak mengeluarkannya dari golongan orang-orang Islam.

Dari Salam bin Abi Muthi katanya, “Golongan Jahmiyah itu kafir jangan kamu shalat di belakangnya”.

Dari Sufyan as-Tsauri katanya, “Barang siapa yang berkeyakinan bahwa firman Allah taala, Hai Musa sesungguhnya Aku adalah Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana, mahluk maka ia telah kafir, boleh dibunuh”. Sufyan As-Tsauri mengatakan, “Al-Quran kalamullah, barang siapa mengatakan ia mahluk maka sungguh kafir dan barang siapa ragu akan kekafirannya maka ia kafir(juga)”.

Imam Ahmad berkata, “Barang siapa yang mengatakan Al-Quran mahluk maka ia menurut kami kafir karena al-Quran bersumber dari Allah dan di dalamnya terdapat nama Allah azza wa jalla”.

Imam ad-Darimi menuliskan dalam kitabnya ar-Rad aal Jahmiyah (Membantah Jahmiyah) satu bab husus yang membahas kekafiran Jahmiyah. Beliau menerangkan, “Bab Pengambilan dalil Untuk Mengafirkan Jahmiyah, ” kemudian beliau berkata di bawahnya, ” Di Baghdad, seorang laki-laki mendebatku dalam rangka membela golongan Jahmiyah. Ia bertanya, “Ayat apa yang Anda jadikan dasar untuk mengafirkan Jahmiyah, padahal kita dilarang mengafirkan ahli kiblat(Orang yang masih shalat), apakah dengan kitab yang dapat berbicara Anda mengafirkan mereka? Atau dengan dengan hadits? Atau dengan ijma? Maka aku jawab, “Jahmiyah menurut pendapat Kami bukanlah ahli kiblat, dan kami tidaklah mengafirkan mereka kecuali dengan kitab yang tertulis, atsar yang masyhur dan kekafiran mereka telah masyhur kemudian beliau merinci dalil-dalil yang mengafirkan mereka

Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah telah meriwatyatkan, sebagian besar ulama mengafirkan Jahmiyah. Beliau berkata, “Dan yang terkenal dari madzhab Imam Ahmad dan mayoritas ulama sunnah adalah mengafirkan Jahmiyah. Merekalah yang menolak sifat-sfat Allah dan ucapan mereka sangat jelas menentang apa yang dibawa rasululah.

Ibnul Qoyyim dalam syair Nuniyahnya mengatakan :

Sungguh limapuluh dari puluhan ulama telah mengafirkan mereka di berbagai negeri

Al-Imam Al-Likai meriwaytkan dari mereka bahkan sebelumnya sudah ada yang mendahuluinya, at-Tahabrani.

Sebagian orang menyangka bahwa Golongan Jahmiyah sekarang sudah hilang. Namun pada hakikatnya, yang tidak perlu diperdebatkan lagi, bahwa pemikiran-pemikiran Jahmiyah terus ada sampai hari ini walaupun muncul dengan baju baru dan di bawah logo yang baru. Paham ini terus digencarkan oleh tokoh-tokoh ilmu kalam atau failosof seperti Mutazilah dan Asyairah(Kelompok as-Ariyah).

Imam Jamaluddin al-Qasimi mengomentari tentang Jahmiyah dengan perkataannya, “Diasangka oleh kebanyakan orang bahwa Jahmiyah telah hilang padahal Mutazilah cabang darinya. Jumlahnya milyaran, sebagaimana kamu ketahui, bahwa ahli kalam yang menisbatkan kepada Asyari menyerap pemahaman madzhab Jahmiyah. Sebagaimana hal ini telah diketahui oleh orang yang sangat mengerti tentang ilmu kalam dan kaidah-kaidah antara ucapan-ucapan mereka dengan ucapan-ucapan Salaf”.

 

Definisi Bid’ah 05/22/2010

Filed under: Uncategorized — fatih @ 9:14 AM

Oleh : Dr. Ibrahim Ruhaily dalam Mauqif Ahlus Sunnah

Para ulama telah memberikan beberapa definisi bidah. Definisi-definisi ini walaupun lafadl-lafadlnya berbeda-beda, menambah kesempurnaannya disamping memiliki kandungan makna yang sama. Termasuk definisi yang terpenting adalah

1.Definisi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah

Syaikhul Islam Ibnu Taimiah berkata,”Bidah dalam agama adalah perkara wajib maupun sunnah yang tidak Allah dan rasu-Nya syariatkan. Adapun apa-apa yang Ia perintahkan baik perkara wajib maupun sunnah maka diketahui dengan dalil-dalil syriat, dan ia termasuk perkara agama yang Allah syariatkan meskipun masih diperslisihkan oleh para ulama. Apakah sudah dikierjakan pada jaman nabi ataupun belum dikerjakan.

2. Definisi Imam Syathibi

Beliau berkata,”Satu jalan dalam agama yang diciptakan menyamai syariat yang diniatkan dengan menempuhnya bersungguh-sungguh dalam beribadah kepada Allah”.

3. Definisi Ibnu Rajab

Ibnu Rajab berkata,”Bidah adalah mengada-adakan suatu perkara yang tidak ada asalnya dalam syariat. Adapun yang memiliki bukti dari syariat maka bukan bidahwalaupun bisa dikatakan bidah secara bahasa”

4. Definisi Suyuthi

Beliau berkata,”Bidah adalah sebuah ungkapan tentang perbuatan yang menentang syariat dengan suatu perselisihan atau suatu perbuatan yang menyebabkan menambah dan mengurangi ajaran syariat”.

Dengan memperhatikan definisi-definisi ini akan nampak tanda-tanda yang mendasar bagi batasan bidah secara syariat yang dapat dimunculkan ke dalam beberapa point di bawah ini :

1. Bahwa bidah adalah mengadakan suatu perkara yang baru dalam agama. Adapun mengadakan suatu perkara yang tidak diniatkan untuk agama tetapi semata diniatkan untuk terealisasinya maslahat duniawi seperti mengadakan perindustrian dan alat-alat sekedar untuk mendapatkan kemaslahatan manusia yang bersifat duniawi tidak dinamakan bidah.

2. Bahwa bidah tidak mempunyai dasar yang ditunjukkan syariat. Adapun apa yang ditunjukkan oleh kaidah-kaidah syariat bukanlah bidah, walupun tidak ditentukan oleh nash secara husus. Misalnya adalah apa yang bisa kita lihat sekarang: orang yang membuat alat-lat perang seperti kapal terbang,roket, tank atau selain itu dari sarana-sarana perang modern yang diniatkan untuk mempersiapkan perang melawan orang-orang kafir dan membela kaum muslimin maka perbuatannya bukanlah bidah. Bersamaan dengan itu syariat tidak memberikan nash tertentu dan rasulullah tidak mempergunakan senjata itu ketika bertempur melawan orang-orang kafir. Namun demikian pembuatan alat-alat seperti itu masuk ke dalam keumuman firman Allah taala,”Dan persiapkanlah oleh kalian untuk mereka (musuh-musuh) kekuatan yang kamu sanggupi”.Demikian pula perbuatan-perbuatan lainnya. Maka setiap apa-apa yang mempunyai asal dalam sariat termasuk bagian dari syariat bukan perkara bidah.

3. Bahwa bidah semuanya tercela.

4. Bahwa bidah dalam agama terkadang menambah dan terkadang mengurangi syariat sebagaimana yang dikatakan oleh Suyuthi di samping dibutuhkan pembatasan yaitu apakah motivasi adanya penambahan itu agama. Adapun bila motivasi penambahan selain agama, bukanlah bidah. Contohnya meninggalkan perkara wajib tanpa udzur, maka perbuatan ini adalah tindakan maksiat bukan bidah. Demikian juga meninggalkan satu amalan sunnah tidak dinamakan bidah. Masalah ini akan diterangkan nanti dengan beberapa contohnya ketika membahas pembagian bidah. InsyaAllah.

Inilah definisi-definisi terpenting tentang bidah yang mencakup hukum-hukumnya. Telah nampak dari sisi-sisinya batasan bidah dan jelas pula kaidah-kaidahnya yang benar untuk mendefinisikannya. Adapun cakupan setiap definisi itu bagi hukum-hukum bidahmaka berbeda-beda

Menurut anggapanku definisi bidah yang paling menyeluruh dengan hukum-hukumnya yang membatasi pengertian bidah secara syari dengan batasan yang rinci adalah definisi Imam Syathibi.

Dengan demikian definisi Imam Syathibilah yang terpilih dari definisi-definisi tersebut di atas karena mencakup batasan-batasan yang menyeluruh yang mengeluarkan apa-apa yang tidak termasuk perkara bidah. Wallahu Alam.

 

Kisah Puteri Rasulullah s.a.w. Yang Bernama Siti Fatimah r.a. 03/31/2010

Filed under: Uncategorized — fatih @ 1:28 PM

Gembira hatinya, gembiralah Rasulullah s.a.w. Tertitis air matanya, berdukalah baginda. Dialah satu-satunya puteri yang paling dikasihi oleh junjungan Rasul selepas kewafatan isterinya yang paling dicintai, Siti Khadijah. Itulah Siti Fatimah r.a., wanita terkemuka di dunia dan penghuni syurga di akhirat.

Bersuamikan Sayyidina Ali bukanlah satu kebanggaan yang menjanjikan kekayaan harta. Ini adalah kerana Sayyidina Ali yang merupakan salah seorang daripada empat sahabat yang sangat rapat dengan Rasulullah s.a.w., merupakan kalangan sahabat yang sangat miskin berbanding dengan yang lain. Namun jauh di sanubari Rasulullah s.a.w. tersimpan perasaan kasih dan sayang yang sangat mendalam terhadapnya.

Rasulullah s.a.w. pernah bersabda kepadanya,

” Fatimah lebih kucintai daripada engkau, namun dalam

pandanganku engkau lebih mulia daripada dia.”

(Riwayat Abu Hurairah)

Wanita pilihan untuk lelaki pilihan. Fatimah mewarisi akhlak ibunya Siti Khadijah. Tidak pernah membebani dan menyakiti suami dengan kata-kata atau sikap. Sentiasa senyum menyambut kepulangan suami hingga hilang separuh masalah suaminya.

Dengan mas kahwin hanya 400 dirham hasil jualan baju perang kepada Sayyidina Usman Ibnu Affan itulah dia memulakan penghidupan dengan wanita yang sangat dimuliakan Allah di dunia dan di Akhirat.

Bukan Sayyidina Ali tidak mahu menyediakan seorang pembantu untuk isterinya tetapi sememangnya beliau tidak mampu berbuat demikian. Meskipun beliau cukup tahu isterinya saban hari bertungkus-lumus menguruskan anak-anak, memasak, membasuh dan menggiling tepung, dan yang lebih memenatkan lagi bila terpaksa mengandar air berbatu-batu jauhnya sehingga kelihatan tanda di bahu kiri dan kanannya.

Suami mana yang tidak sayangkan isteri. Ada ketikanya bila Sayyidina Ali berada di rumah, beliau akan turut sama menyinsing lengan membantu Siti Fatimah menggiling tepung di dapur. “Terima kasih suamiku,” bisik Fatimah pada suaminya. Usaha sekecil itu, di celah-celah kesibukan sudah cukup berkesan dalam membelai perasaan seorang isteri.

Suatu hari, Rasulullah s.a.w. masuk ke rumah anaknya. Didapati puterinya yang berpakaian kasar itu sedang mengisar biji-biji gandum dalam linangan air mata.

Fatimah segera mengesat air matanya tatkala menyedari kehadiran ayahanda kesayangannya itu. Lalu ditanya oleh baginda, “Wahai buah hatiku, apakah yang engkau tangiskan itu? Semoga Allah menggembirakanmu.”

Dalam nada sayu Fatimah berkata, “Wahai ayahanda, sesungguhnya anakmu ini terlalu penat kerana terpaksa mengisar gandum dan menguruskan segala urusan rumah seorang diri. Wahai ayahanda, kiranya tidak keberatan bolehkah ayahanda meminta suamiku menyediakan seorang pembantu untukku?”

Baginda tersenyum seraya bangun mendapatkan kisaran tepung itu. Dengan lafaz Bismillah, Baginda meletakkan segenggam gandum ke dalam kisaran itu. Dengan izin Allah, maka berpusinglah kisaran itu dengan sendirinya. Hati Fatimah sangat terhibur dan merasa sangat gembira dengan hadiah istimewa dari ayahandanya itu. Habis semua gandumnya dikisar dan batu kisar itu tidak akan berhenti selagi tidak ada arahan untuk berhenti, sehinggalah Rasulullah s.a.w. menghentikannya.

Berkata Rasulullah s.a.w. dengan kata-kata yang masyhur, “Wahai Fatimah, Gunung Uhud pernah ditawarkan kepadaku untuk menjadi emas, namun ayahanda memilih untuk keluarga kita kesenangan di akhirat.” Jelas, Baginda Rasul mahu mendidik puterinya bahawa kesusahan bukanlah penghalang untuk menjadi solehah.

Ayahanda yang penyayang terus merenung puterinya dengan pandangan kasih sayang, “Puteriku, mahukah engkau kuajarkan sesuatu yang lebih baik daripada apa yang kau pinta itu?”

Tentu sekali ya Rasulullah,” jawab Siti Fatimah kegirangan.

Rasulullah s.a.w. bersabda, “Jibril telah mengajarku beberapa kalimah. Setiap kali selesai sembahyang, hendaklah membaca ‘Subhanallah’ sepuluh kali, ‘Alhamdulillah’ sepuluh kali dan ‘Allahu Akbar’ sepuluh kali. Kemudian ketika hendak tidur baca ‘Subhanallah’, ‘Alhamdulillah’ dan ‘Allahu Akbar’ ini sebanyak tiga puluh tiga kali.”

Ternyata amalan itu telah memberi kesan kepada Siti Fatimah. Semua kerja rumah dapat dilaksanakan dengan mudah dan sempurna meskipun tanpa pembantu rumah.

Itulah hadiah istimewa dari Allah buat hamba-hamba yang hatinya sentiasa mengingatiNya.

 

Ahlan Wa Sahlan 03/31/2010

Filed under: Uncategorized — fatih @ 3:10 AM

Welcome to WordPress.com. This is your first post. Edit or delete it and start blogging!

Wahai para perindu syahadah khilafah islamiyah telah menanti pengornanan kita

Para bidadari telah menunggu dalam jalan suci jihad fi sabilillah

Allohu Akbar……..Allohu Akbar

 

 
Ikuti

Get every new post delivered to your Inbox.